Kanal

DLHK Sebut Secara Nasional Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Baik  

RIAUIN.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyebutkan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah terbilang baik. Hal itu jika dibandingkan dengan penganan sampah di Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, SH, MH mengatakan, pihaknya terus gencar dan berupaya dalam menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru, baik sampah di tepi jalan maupun di selokan. Hal ini dilakukan agar Kota Pekanbaru bersih dan nyaman dipandang mata. 

"Kerja keras yang dilakukan pertugas di lapangan ini cukup membuahkan hasil yang baik. Penanganan sampah terbilang bagus dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya 5,32 persen jika di banding dengan Kota Medan," kata Hendra.

Untuk menjadikan Kota Pekanbaru bebas dari tumpukan sampah, diperlukan peran serta dari semua elemen supaya peduli denghan sampah. Karena persoalan sampah merupakan tugas dan tanggung jawab bersama-sama. 

"Dengan adanya tingkat kepedulian yang tinggi dari elemen masyarakat dan stakholder lainnya, Pekanbaru akan bebas dari sampah. Jika kita bandingkan dengan kota lain, sesuai dengan data yang ada di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, ternyata Kota Pekanbaru ini cukup bagus pengelolaan sampahnya. Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Dan datanya kita sudah diatas itu," paparnya.

Plt Kepala DLHK bersama Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.

Bila dilihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang muncul di media itu, berserakan di mana-mana. Padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu. 

"Maka ini artinya apa, Kota Pekanbaru ini ternyata secara nasional sudah baik pengelolaan sampahnya. Contoh Kota Medan, itu sampah tidak terkelola saja 37,10 persen oleh pemerintah, artinya berserakan di mana-mana. Tetapi kenapa tidak ribut," ujar Hendra. 

Lebih lanjut dikatakan Hendra, 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman masyarakat dilakukan secara ilegal. Sedangkan 40 persen di antaranya pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri atau oleh kelompok oknum masyarakat dibuang ke TPS liar. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/Trans Depo.

Sementara 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk dikelola secara resmi. Dengan rincian 5 persen sampah pasar atau mall diangkut oleh DLHK bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar. Sedangkan 25 persen sampah yang ada di perumahan atau pemukiman penduduk diangkut dan dibuang ke TPS/Trans Depo.

"Saya lihat sekarang ini persoalannya adalah disampah ilegal tadi itu. Mereka mengangkut menganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor kami, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI (Samhana Indah), tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 08.00 wib sampai jam 24.00 wib," tukas Hendra. -adv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler